Dalam upaya nyata mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 yang berfokus pada pendidikan berkualitas, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) meluncurkan program strategis di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Program yang mengusung judul "Penguatan Kapabilitas Implementasi Sekolah Ramah Anak Berorientasi SDGs 4" ini dirancang untuk menjawab tantangan krusial dalam dunia pendidikan, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama delapan bulan, mulai Mei hingga September 2026, ini menyasar langsung para kepala sekolah dan guru sebagai garda terdepan dalam transformasi pendidikan di Bondowoso. Mengingat letak geografis yang berjarak sekitar 230 kilometer dari kampus UNESA di Surabaya, tim pengabdian yang diketuai oleh Dr. Sjafiatul Mardliyah, S.Sos., M.A., seorang dosen ahli sosiologi pendidikan, bersama tiga rekannya, yaitu Biyan Yesi Wilujeng, S.Pd., M.Pd., Yuni Lestari, S.AP., M.AP., dan Putri Aisyiyah Rachma Dewi., S.Sos., M.Med.Kom., menunjukkan komitmen tinggi dalam mendampingi dan memberdayakan mitra di daerah tersebut.
Latar belakang utama program ini adalah adanya
sejumlah permasalahan mendasar yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Kabupaten
Bondowoso. Berdasarkan analisis situasi, masih ditemukan keterbatasan kapasitas
guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang melindungi hak anak. Selain itu,
minimnya mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah, serta
fasilitas fisik yang belum sepenuhnya mendukung aksesibilitas dan kebersihan,
menjadi kendala signifikan. Isu lain yang tak kalah penting adalah tantangan
dalam mensinkronisasikan nilai budaya lokal dengan standar perlindungan anak
nasional, serta kurangnya kompetensi guru dalam pendampingan psikososial bagi
anak berkebutuhan khusus. Kondisi ini mendorong tim UNESA untuk menawarkan
solusi komprehensif dan sistematis, yang tidak hanya bersifat reaktif namun
juga preventif dan berkelanjutan.
Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut, tim PKM UNESA merancang lima solusi utama yang saling terintegrasi. Pertama, tim akan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para guru. Pelatihan ini akan membekali mereka dengan pengetahuan tentang hak anak, penerapan disiplin positif, strategi pembelajaran inklusif, serta cara efektif mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif dan berbasis studi kasus lokal agar materi lebih relevan dan mudah diaplikasikan.
Kedua, tim memfasilitasi penyusunan kebijakan internal sekolah yang kuat. Ini mencakup pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak, kode etik pendidik, dan alur pelaporan kasus kekerasan yang jelas. Kebijakan ini akan melibatkan kepala sekolah, komite sekolah, dan perwakilan orang tua untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutannya. Ketiga, pendampingan akan difokuskan pada penataan lingkungan fisik sekolah agar lebih ramah anak. Sebuah audit sederhana akan dilakukan untuk mengevaluasi aspek kebersihan, keamanan, sanitasi, ketersediaan ruang bermain, serta aksesibilitas bagi seluruh siswa, termasuk penyandang disabilitas.
Keempat, tim akan mengembangkan sistem monitoring dan dokumentasi berbasis instrumen evaluasi mandiri. Hal ini bertujuan agar sekolah dapat secara berkala mengukur kemajuan implementasi SRA dan mendokumentasikan praktik baik sebagai bahan pembelajaran bagi sekolah lain. Kelima, program tidak hanya berfokus pada lingkungan sekolah, tetapi juga memperkuat peran komunitas dan orang tua. Forum edukasi akan diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang hak anak, pola asuh ramah anak, dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman di rumah dan masyarakat.
Program ini tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi multipihak yang solid. Mitra utama kegiatan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, yang berperan sentral dalam memberikan dukungan kebijakan, koordinasi, dan fasilitasi administratif. Keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) juga krusial untuk memberikan pendampingan teknis dan materi terkait perlindungan hak anak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi dan efektivitas program di tingkat lapangan.
Dengan pendekatan yang sistematis ini, target luaran yang ingin dicapai sangat konkret dan terukur. Di antaranya adalah tersedianya modul pelatihan SRA, tersusunnya dokumen SOP dan kode etik di setiap sekolah mitra, meningkatnya skor kelayakan lingkungan sekolah, serta terbentuknya forum komunikasi aktif antara orang tua dan sekolah. Diharapkan, setelah program berakhir, seluruh inisiatif ini dapat berkelanjutan. Kepala sekolah diharapkan dapat menetapkan tim perlindungan anak sebagai struktur permanen, sementara guru akan mengintegrasikan praktik pembelajaran ramah anak sebagai bagian dari budaya sekolah. Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso juga diharapkan dapat memanfaatkan hasil program sebagai model pembinaan bagi sekolah-sekolah lain di wilayahnya, sehingga dampak positifnya dapat meluas dan berkelanjutan. Program ini adalah bukti nyata bahwa pendidikan yang berkualitas dan inklusif adalah fondasi utama bagi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih cerah dan bebas dari perundungan
Komentar0