TfYlGfriTpriGfG8GfG9TfM0Td==

Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi, Gantikan Anwar Usman

(Foto : Youtube/Sekretariat Presiden)


TerkiniNews.net – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi dalam upacara pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Liliek hadir menggantikan posisi Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang telah memasuki masa purnatugas per 6 April 2026 lalu. Prosesi pelantikan ini menandai regenerasi di tubuh lembaga pengawal konstitusi tersebut guna menjaga kesinambungan fungsi yudisial di Indonesia.

Komitmen Mengawal Konstitusi
Usai prosesi pengambilan sumpah, Liliek Prisbawono Adi memberikan keterangan pers pertamanya di hadapan awak media. Dengan nada rendah hati, ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menjalankan amanah besar tersebut dengan integritas tinggi.

"Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," ujar Liliek singkat kepada wartawan.

Fokus pada Tugas Kolektif
Terkait arah kebijakan atau instruksi tertentu dari kepala negara, Liliek menegaskan bahwa tidak ada mandat khusus yang diberikan kepadanya secara pribadi. Ia menekankan bahwa perannya akan selaras dengan koridor hukum yang berlaku di Mahkamah Konstitusi secara kolektif.

Ketika ditanya mengenai adanya tugas spesifik yang diembankan oleh Presiden Prabowo, ia menjawab dengan tegas namun tenang.
"Secara khusus tidak ada tugas khusus yang disampaikan pada saya," pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, komposisi Hakim Konstitusi kembali lengkap menjadi sembilan orang, yang diharapkan dapat segera tancap gas dalam menangani berbagai perkara pengujian undang-undang serta sengketa hukum lainnya di tanah air.


Redaksi TerkiniNews.net

Komentar0

Type above and press Enter to search.