SURABAYA - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh rekaman video Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang menunjukkan ketidakadilan penilaian oleh dewan juri. Kontroversi bermula saat regu dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota BPK dengan sangat tepat. Namun, juri menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan pengurangan poin. Ironisnya, saat pertanyaan dilempar ke regu lain yang memberikan jawaban serupa, juri justru membenarkannya. Meski diprotes karena bukti rekaman menunjukkan jawaban peserta sudah benar, juri berdalih pada masalah artikulasi dan tetap pada keputusannya, yang memicu kemarahan publik.

Menanggapi fenomena miris tersebut, Pakar Pendidikan Nasional, Dr. Mufarrihul Hazin, angkat bicara dengan nada tegas. Beliau menilai insiden ini sebagai potret buruk dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi objektivitas. "Sangat ironis ketika sebuah ajang yang dirancang untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi justru dinodai oleh praktik ketidakadilan yang sangat kasat mata. Juri di ajang ini bukan sekadar penilai, mereka adalah representasi dari tegaknya keadilan itu sendiri di mata para siswa," ujar Dr. Mufarrihul Hazin Dosen Universitas Negeri Surabaya 

Beliau menyoroti bahwa alasan juri yang berlindung di balik masalah artikulasi merupakan bentuk arogansi intelektual yang dapat mencederai mentalitas juara para siswa. Menurutnya, dampak psikologis dari kejadian ini jauh lebih besar daripada sekadar menang atau kalah dalam lomba. "Pendidikan kita sedang berupaya membangun karakter jujur dan kritis. Namun, ketika siswa menyajikan kebenaran dan juri justru menutup mata dan telinga, kita sedang menanamkan benih ketidakpercayaan atau distrust terhadap sistem kelembagaan negara di benak anak didik kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Farih mengapresiasi langkah cepat MPR RI yang menonaktifkan oknum juri dan MC yang terlibat, namun ia menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Beliau mendesak adanya langkah konkret untuk memulihkan hak-hak poin bagi regu yang dirugikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. "Kita tidak boleh membiarkan mentalitas anak bangsa dirusak oleh sistem kompetisi yang cacat integritas. Pendidikan adalah instrumen kebenaran, dan jika kebenaran dipersalahkan hanya demi egoitas penguji, maka marwah pendidikan itu sendiri telah runtuh," tambah beliau.

Sebagai penutup, Dr. Mufarrihul Hazin sekaligus Sekretaris Komisi Pendidikan MUI Jatim berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi total bagi MPR RI dalam menyelenggarakan kompetisi nasional di masa depan, termasuk penggunaan teknologi rekaman untuk meminimalisir subjektivitas juri. Ia mengingatkan bahwa di atas piala dan piagam penghargaan, ada harga diri intelektual dan integritas yang harus dijaga. "Keadilan bagi siswa yang dirugikan harus dipulihkan secara substansial, karena dari sanalah kepercayaan mereka terhadap hukum dan keadilan di negeri ini bermula," pungkasnya.